Fresh Drink & Food
| MENSESNEG: PEMBELIAN PESAWAT BERDASARKAN MASUKAN DARI DPR | ||||
|
|
Jakarta, 27/1 (Antara/FINROLL News) - Menteri Sekretaris Negara Sudi Silalahi mengatakan pertimbangan pembelian pesawat yang akan digunakan untuk kegiatan Kepresidenan datang dari anggota Dewan Perwakilan Rakyat sehingga tidak tepat bila dinilai tidak transparan.
"Pertimbangannya menurut DPR sendiri, bahwa pengadaan pesawat Presiden itu jauh lebih murah dibanding sewa. Ide ini dari DPR dulu, kemudian kita tindaklanjuti. Ternyata betul bahwa lebih murah kalau pengadaan pesawat (pembelian-red), dengan pertimbangan itu maka setuju diproses lah," kata Sudi kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu. Mensesneg menegaskan bahwa yang mendorong dilakukannya proses pembelian pesawat kepresidenan itu adalah DPR dan bukan pemerintah. "Saya tegaskan, beberapa kali di Komisi II, beberapa kali (usulan-red) datangnya dari DPR. Setelah kita timbang lebih efektif, lebih murah pengadaan sendiri maka kita ok, maka di proses. Sampai sekarang pun belum ada barang itu, jadi apa yang dipersoalkan," katanya. Sudi mengatakan, dalam proses pengadaan memang sudah ada penawaran pesawat dari sejumlah pabrik pesawat namun hingga saat ini proses tersebut belum tuntas. Mensesneg mengaku tidak ingat angka pasti perhitungannya. "Itu nanti kita lihat angkanya karena saya tidak bawa angkanya (data-red), itu dulu sudah dihitung kalau sewa berapa, kalau beli berapa. Ini pun nanti akan dicicil seperti kalau kita sewa berapa setelah sekian lama itu akan lunas, seperti uang sewa sebagaimana digunakan selama ini," ungkapnya. Sudi mengatakan tentang adanya uang muka tanda jadi pembelian sebesar Rp200 miliar, ia tidak mengetahuinya dan dapat ditanyakan kepada menteri keuangan. Sebelumnya, seperti diberitakan media massa, sejumlah kalangan DPR menilai, pemerintah tidak transparan saat mengajukan persetujuan pengadaan pesawat kepresidenan. Pemerintah belum mengajukan harga total pesawat, tetapi sudah meminta persetujuan pembayaran uang muka tanda jadi pembelian pesawat Rp 200 miliar. Anggaran direncanakan diambil dari Anggaran 999.06 atau Pos Belanja Lain-lain di APBN 2010. * (T.P008) |


